MUBA MEDIA NEWS
Maju media group
Berita utama
Isnen alias Senen Bin Abdul (23), Pemuda membakar pacarnya sendiri bernama Irma di Kecamatan babat Toman Musi Banyuasin harus melakoni 25 adegan rekonstruksi di Polres Muba. Rekonstruksi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian dari Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin dan Unit Pidum Polres Muba. Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kasus Pemuda Membakar Pacarnya di Babat Toman Muba Direkonstruksi, Pelaku Isnen Lakukan 25 Adegan.Search
Artikel lama
Link ke artikelLink ke artikel...
Situs lain
palembang.tribunnews.comwww.muba.co.id
Pelayanan Si INEM mampir di Sri Gunung
Senin, 6 mei 2019
Pegawai Puskesmas Sri Gunung di Kecamatan Sungai Lilin terlihat senang dan antusias mengikuti program pelayanan sidik jari keliling Polres Musi Banyuasin dalam program Si INEM. Dalam kesempatan itu Petugas pelayanan sidik jari yaitu AIPDA AGUS CANDRA KARTIKA menyampaikan bahwa "program layanan sidik jari keliling tersebut dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun dan bahkan tanpa mensyaratkan persyaratan administratif. Yang sudah dilakukan pengambilan sidik jari akan mendapatkan kartu sidik jari yang berguna dalam pengurusan pelayanan lainnya disamping sebagai kelengkapan data identitas perseorangan". Para pegawai yang telah dilakukan pengambilan sidik jaripun senang karena kedepan mereka tidak perlu ribet lagi datang ke Polres dalam pengurusan SKCK bahkan peralatan perekamannyapun sangat canggih dan tidak perlu pakai tinta.
Pembunuhan di Philip III
Kasus pembunuhan dua remaja yakni Raja Putra (18) dan AA (15) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami 34 tusukan di areal perkebunan sawit Philip III, Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap setelah para pelaku tertangkap, Selasa (11/6/2019). Mirisnya, ketiga pelaku pembunuhan itu ternyata masih di bawah umur. Mereka adalah MR (17) dan RM (17) serta DS (16). Baca juga: 2 Remaja Tewas dengan 34 Luka Tusuk di Sekujur Tubuh Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti mengatakan, motif pembunuhan itu dilatar belakangi dendam oleh pelaku RM terhadap korban AA pada satu bulan lalu. Di mana mulanya orangtua korban dan pelaku sempat meminjam uang di bank dengan menggadaikan sertifikat tanah. Sehingga mereka pun harus membayar uang pinjaman dengan cara bagi dua. Namun, usai meminjam uang, ternyata orangtua dari AA tak membayar di bank, sehingga membuat orangtua dari RM harus membayar pinjaman tersebut. "Setelah itu, orangtua dari MR langsung datang ke rumah AA untuk menanyakan bagaimana uang pinjaman mereka di bank. Tetapi dengan menggunakan kata-kata kasar," kata Andes saat gelar perkara.